Dekstrometorfan (DMP) adalah suatu obat penekan batuk (anti tusif) yang dapat diperoleh secara bebas, dan banyak dijumpai pada sediaan obat batuk maupun flu. Dosis dewasa adalah 15-30 mg, diminum 3-4 kali sehari. Efek anti batuknya bisa bertahan 5-6 jam setelah penggunaan per-oral. Jika digunakan sesuai aturan, jarang menimbulkan efek samping yang berarti.
Desktrometorfan adalah sejenis senyawa opiat,namun lemah. Sebagian literatur memang menyebutnya demikian. Secara kimia, DMP (d-3-methoxy-N-methyl-morphinan) adalah suatu dekstro isomer dari levomethorphan, suatu derivat morfin semisintetik. Walaupun strukturnya mirip narkotik, DMP tidak beraksi pada reseptor opiat sub tipe mu (seperti halnya morfin atau heroin), tetapi ia beraksi pada reseptor opiat subtipe sigma, sehingga efek ketergantungannya relatif kecil. Pada dosis besar, efek farmakologi DMP menyerupai PCP atau ketamin yang merupakan antagonis reseptor NMDA. DMP sering disalahgunakan karena pada dosis besar ia menyebabkan efek euforia dan halusinasi penglihatan maupun pendengaran. Intoksikasi atau overdosis DMP dapat menyebabkan hiper-eksitabilitas, kelelahan, berkeringat, bicara kacau, hipertensi, dan mata melotot (nystagmus). Apalagi jika digunakan bersama dengan alkohol, efeknya bisa sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kematian.
Penyalahguna DMP menggambarkan adanya 4 plateau yang tergantung dosis, seperti berikut:
Plateau Dose (mg) Behavioral Effects
1st 100–200 Stimulasi ringan
2nd 200–400 Euforia dan halusinasi
3rd 300– 600 Gangguan persepsi visual dan hilangnya koordinasi motorik
4th 500-1500 Dissociative sedation
Peran apoteker
Nah, untuk itu memang sejawat apoteker perlu mulai mewaspadai dan mengontrol ketat penggunaan obat-obat ini. Di banyak negara, penyalahgunaan DMP banyak dilaporkan, dan DMP banyak dikombinasi dengan obat-obat adiktif lain. Sampai saat ini memang belum ada regulasi yang mengatur penggunaan DMP, termasuk di Amerika. Namun dengan peningkatan penyalahgunaan DMP, lembaga berwenang di Amerika yaitu DEA (Drug Enforcement Administration) sedang mereview kemungkinan untuk melakukan kontrol terhadap penggunaan DMP. Infonya bisa ditengok pada http://www.deadiversion.usdoj.gov/drugs_concern/dextro_m/dextro_m.htm. Saya rasa kita pun harus memulainya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Aku dah kirim undangan buat jadi kontributor PKU. tak alamatkan ke ally.azhar@gmail.com.
BalasHapusBtw bener kui umur e lagi 26 tahun, deneng keton e luwih tua timbang umure? Tak kira seumuranku...
Jadi kenapa dekstro cuma masuk obat bebas terbatas ya? kalo gitu kan mestinya masuk obat keras dong?
BalasHapusHoalah gan...
BalasHapusItu sudah mnjadi konsumsi sehari2 saya..
Hahaha...!!
Klo mau beli gak usah pkek resep..
Cukup punya duit Rp10.000 langsung berangkat ke rumahnya mnbak Ayu beli 100 butir
Dosis cukup 10-20 butir saja dan agan pasti langsung nge FLY....
Pkok'e iso mak ihiiiirrrr.....!!!!!
wah bisa-bisa minum konidin banyak nih klo gak dapat DMP
BalasHapusefek jangka panjang untuk kesehatan apa dok ........????????
BalasHapusq pecandu dextro pengen tau fekx bagi tubuh kita opo
BalasHapussebelum terlanjur stop narkoba.
BalasHapusbisa untuk obat kuat..
Hapustelan 30butir.. bisa satu jam berhubungan sex